Setwan_Barut – Muara Teweh, 09 September 2025 Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP Pimpin Rapat Paripurna III dengan Agenda penyampaian jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Barito Utara, terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam rapat paripurna Ill yang digelar di Gedung DPRD Kab. Barito Utara.
Forum dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara termasuk Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, SE., M.P.A, Unsur FKPD, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.
Indra Gunawan, dalam sambutanya menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemadangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dengan beberapa kritik dan saran atas keterlambatanya laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI Kalimantan Tengah disebabkan sebagai berikut :
Kurang optimalnya SKPD dalam menginput realisasi belanja pada aplikasi SIMDA BMD dan pelaporan keuangan baru dilaksanakan pada bulan Oktober sedangkan transaksi bulan Januari sampai September masih menggunakan SIMDA, sehingga transaksi dilakukan penginputan ulang atas transaksi Januari sampai September pada aplikasi SIPD-RI
Terkait dengan penurunan opini wajar dengan pengecualian terutama disebabkan pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD sedangkan pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan penggeseran anggaran pada tahun 2024, yang mengakibatkan perubahan struktur APBD yang seharusnya tidak ditampung dalam perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pemerintah daerah sepakat perubahan APBD tahun 2025 nantinya perlu dicermati dengan teliti capaian kinerja seluruh SKPD.
Penulis : Irma
Redaktur : D10N
Foto : anglerbarito/Rey