Setwan_Barut- Muara Teweh. Senin, 08 September 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Menggelar Rapat Paripurna I di ruang rapat DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE., M.P.A, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Indra Gunawan menyerahkan langsung pidato pengantar terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini yang didampingi oleh wakil ketua I, wakil ketua II DPRD dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan lainnya.
“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran. Kami berharap pembahasannya dapat berjalan lancar dan mendapat persetujuan DPRD,” ungkap Indra Gunawan.