PRESS :

Press release Sekretariat DPRD Barito Utara Klik di sini!

Penetapan Calon Pimpinan DPRD Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 Dalam Rapat Paripurna

Setwan Barut – Muara Teweh, Rabu (16/10/2024) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna penting untuk menetapkan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Barito Utara tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua Sementara, H. Parmana Setiawan, ST, serta dihadiri oleh perwakilan Penjabat Bupati, Eveready Noor, SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), staf ahli bupati, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ir. Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 19 dari 25 anggota DPRD, sementara 5 lainnya izin dan 1 anggota berhalangan karena sakit. Berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan dengan agenda penetapan pimpinan DPRD periode 2024-2029.

Baca disini : Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Peringatan HUT Ke-79 PGRI

Sekretaris DPRD, Drs. Edwin Tuah, kemudian membacakan Surat Keputusan dari pimpinan partai politik yang telah diterima oleh DPRD. Pertama, Dewan Pimpinan Partai Demokrat menetapkan Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP sebagai Ketua DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan H. Benny Siswanto, S.Sos sebagai salah satu pimpinan DPRD dari PKB. Terakhir, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P.,M.M sebagai pimpinan dari PDIP.

Ir. Hj. Mery Rukaini menyebut bahwa hasil penetapan ini akan segera diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses peresmian pengangkatan, sesuai dengan prosedur administrasi yang meliputi surat keputusan DPRD dan berita acara penetapan.

Setelah penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD, rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Irda Muslimin, S.Sos, M.IP.

Penetapan ini menjadi langkah awal penting dalam perjalanan politik DPRD Barito Utara, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam periode 2024-2029 mendatang.(*setwanbarut/2024)

Penulis : anglerbarito

Redaktur : Sudiyono

Foto : Alam/HN

POSTED BY
admin

Leave A Comment

Copyright 2023 All Rights Reserved