PRESS :

Press release Sekretariat DPRD Barito Utara Klik di sini!

DPRD Barut dan Kemenkum FGD terhadap dua Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan dan Kekayaan Intelektual dan Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah.

Setwan Barut – Muara Teweh, 22 September 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan tim penyusun dari Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan Uji publik atau Forum Group Discussion (FGD) terhadap dua Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan dan Kekayaan Intelektual dan Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah.

Kegiatan di awali dengan zoom meeting bersama kepala kantor wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H, kemudian agenda di lanjutkan dengan forum group discussion dengan tim penyusun dari Kementrian Hukum (kemenkum) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim penyusun dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kaloborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dan Kementrian Hukum ini merupakan langkah sinergi yang luar biasa untuk memastikan rumusan pasal demi pasal dalam Raperda ini taat asas, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan terstruktur dengan legal drafting yang tepat.

Kehadiran Ranperda ini adalah wujud nyata bahwa Pemerintah Daerah hadir untuk memfasilitasi dan melindungi karya, cipta, dan karsa masyarakat kita di akui pihak luar dan kekayaan intelektual ini memberikan nilai tambah ekonomi yang mensejahterakan para pelaku UMKM.

POSTED BY
admin

Leave A Comment

Copyright 2023 All Rights Reserved