Press release Sekretariat DPRD Barito Utara Klik di sini!
Setwan Barut – Muara Teweh, Senin (10/6/2024). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III, Masa Sidang III tahun 2024 dalam rangka Penyampaikan Jawaban Bupati Barito Utara terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Rancangan Peratuan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan.
Rapat Paripurna III dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP,Wakil Ketua I DPRD H. Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, anggota DPRD Barito Utara serta dihadiri Pj. Bupati, Drs Muhlis, unsur FKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya. Dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III tahun 2024 dalam rangka penyampaikan Jawaban terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan.
Bupati menyampaikan terima kasi dan mengapresiasi pemandangan umum dari semua fraksi-fraksi yang menerima rancangan peraturan darah Tentang Pengelolaan Persampahan dengan beberapa catatan dan Saran untuk penyempurnaan materi raperda untuk dibahas bersama dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Utara.
Mengakhiri rangkaian rapat paripurna “Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada Pj Bupati, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan lainnya yang sudah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara ini,” ungkap Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP.
Penulis : Irma
Redaktur : Sudiyono
Foto : angler barito
Copyright 2023 All Rights Reserved