1TULAH.COM, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Barito Utara menggelar Rapat Peripurna terkait pemberhentian masa jabatan Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Senin 07 Agustus 2023.
Rapat Paripurna dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan Anggota DPRD. Rapat yang berlangsung di gedung utama itu di pimpin Wakil Ketua I H Parmana Setiawan.
“Karena kehadiran memenuhi qourum, maka rapat paripurna terkait pengumuman penghentian masa jabatan Bupati Barito Utara dan Wakil Barito Utara bisa dilaksanakan,” kata H Parmana dalam pidato pembukaannya.
Pihak Eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara serta pejabat dari Esselon II, Esselon III dan perangkat daerah lainnya.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah pasal 79 ayat (1).
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan maka DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna mengumumkan pemberhentian bupati dan wakil bupati barito utara periode 2018 – 2023.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara oleh wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Hj. Mery rukaini, Wakil ketua I, Parmana Setiawan, dan wakil ketua II, Sastra jaya disaksikan oleh tamu undangan yang hadir. (*)