Press release Sekretariat DPRD Barito Utara Klik di sini!
Setwan Barut – Muara Teweh, 23 September 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Uji Publik/Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan melalui Zoom Meeting bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi bersama tim penyusun Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam forum tersebut, DPRD bersama tim penyusun melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi kedua Ranperda, sekaligus menghimpun berbagai masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan materi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani diharapkan dapat menjadi landasan dalam memberikan dukungan, perlindungan, serta penguatan kapasitas bagi para petani di Kabupaten Barito Utara.
Sementara itu, Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum diarahkan untuk memberikan pedoman yang jelas dalam penamaan jalan dan sarana umum, sehingga penyelenggaraannya dapat dilakukan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan uji publik ini, DPRD Kabupaten Barito Utara terus mendorong proses pembentukan Peraturan Daerah yang partisipatif dan berkualitas, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Bersinergi dalam penyusunan regulasi, menghadirkan kepastian hukum dan mendukung pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Copyright 2023 All Rights Reserved