SETWAN-BARUT – Muara Teweh, 3 September 2026, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara resmi membuka Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Ketua, Waket I, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutan pembukanya, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna I ini telah memenuhi tata tertib dewan dengan kehadiran 18 anggota DPRD, berdasarkan pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024-2029, maka Rapat Paripurna dinyatakan telah memenuhi kuorum.
“Rapat Paripurna I ini resmi kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Waket II DPRD sembari memukul palu sidang.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian Raperda APBD Perubahan 2026 merupakan momentum strategis dalam upaya penyesuaian target pendapatan, penataan kembali prioritas belanja daerah, serta penyerapan anggaran guna mengakomodasi program-program mendesak di sisa tahun anggaran 2026.
Usai pembukaan resmi dari pimpinan sidang, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pidato Pengantar oleh Sekretaris Daerah.