Press release Sekretariat DPRD Barito Utara Klik di sini!
Setwan Barut – Palangka Raya, 20 Mei 2026, Dalam upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kentor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya dalam rangka sinkronisasi dua buah naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki dasar akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Barito Utara melakukan pembahasan dan konsultasi terkait substansi dua naskah akademik Raperda inisiatif DPRD, mulai dari harmonisasi materi muatan, sinkronisasi regulasi, hingga penguatan landasan hukum agar nantinya tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.
Pimpinan DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan bahwa sinkronisasi bersama Kementerian Hukum menjadi langkah penting guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. Selain itu, proses harmonisasi juga diharapkan mampu memperkuat legal drafting serta meminimalisir potensi tumpang tindih aturan di kemudian hari.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Barito Utara berharap penyusunan Raperda inisiatif dapat berjalan lebih optimal dan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.
-SetwanBarut2026-
Copyright 2023 All Rights Reserved