Setwan Barut, Palangka Raya – Senin (25/03/2024) DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendiskusikan hasil evaluasi Gubernur terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD. Hal ini dilakukan guna menyempurnakan rancangan Raperda dimaksud mengingat DPRD Kabupaten Barito Utara telah menjalin kerjasama dalam penyusunan Raperda Inisiatif dimaksud ujar H. Parmana Setiawan yang juga wakil ketua I yang memimpin kunjungan kerja bersama wakil ketua II Sastra Jaya.
Turut serta sebanyak 6 orang anggota menghadiri pertemuan yang diselenggarakan di Aula Mentaya kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Palangka Raya.
Selanjutnya melalui pertemuan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik dan terbangunnya komitmen bersama terkhusus untuk bisa menyelesaikan sesegera mungkin ketiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD menjadi PERATURAN DAERAH ujar Parmana melanjutkan. Serta menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas sambutan dan kesediaan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku tim ahli meluangkan waktu dan kesempatan untuk menerima kunjungan kerja kami. “3 Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara yang dibahas pada kunjungan kali ini meliputi Bantuan Hukum Bagi Masyarkat Miskin, Kepemudaan dan Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa yang telah dilakukan harmonisasi beberapa waktu yang lalu,”ucap Waket I DPRD Barito Utara.
Selanjutnya Sastra Jaya yang merupakan wakil ketua II mengharapkan agar kunker ini bisa mendapatkan hasil dan titik terang mengenai fasilitasi Raperda Inisiatif DPRD Kab. Barito Utara dan mudah-mudahan bisa di terapkan tahun ini.
Hal senada juga disampaikan H. Asran yang merupakan anggota BAPEMPERDA juga menambahkan bahwasanya Raperda Inisiatif ini harapannya bisa selesai pada periode masa bakti keanggotaan DPRD Tahun 2019-2024 Ini, mengingat masa bakti akan berakhir bulan agustus tahun 2024 akan ada pergantian masa periode Anggota DPRD Kab.Barito Utara Tahun 2019-2024.
Sementara itu Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid, S. Ag, M, Si, MH yang didampingi Khudloifah selaku Kepala Bagian Hukum atas nama Kakanwil menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD kabupaten Barito Utara guna percepatan penyempurnaan draf Raperda Inisiatif dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia kantor wilayah Kalimantan Tengah berkomitmen akan mendukung langkah-langkah percepatan sampai dengan disahkannya ketiga rancangan Perda dimaksud menjadi Peraturan Daerah.
Hal senada juga disampaikan Yusuf Salamat, SH, MH, Perancang Madya Kemenkumham mewakili tim perancang menyampaikan akan membantu Raperda Inisiatif Barito Utara di Tahun 2024. “Saya bersama tim perancang akan membantu teknis hingga terbitnya Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara,”ucap Yusuf. (*Iful/Setwan Barut)