PRESS :

Press release Sekretariat DPRD Barito Utara Klik di sini!

DPRD Barut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024

Setwan Barut, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis,(28/12/2023).

Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2024 dipimpin langsung oleh wakil Ketua I DPRD kabupaten Barito Utara, H. Permana Setiawan, ST, didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya dan diikuti oleh anggota DPRD serta dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili.

Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM menyampaikan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 (Foto : angler barito)

Ketua Bapemperda, Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024. “Dari 30 Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 Terdapat 5 Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Kepemudaan, Raperda Tenaga Kerja Daerah, Raperda Bantuan Biaya pendidikan dan Beasiswa Serta Raperda Desa Sadar Hukum,”ungkap Henny.

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Barito Utara, H. Yaser Arapat, S.T., M.T. Menyerahkan Sambutan Bupati Barito Utara kepada Wakil Ketua I DPRD kabupaten Barito Utara, H. Permana Setiawan, ST.

POSTED BY
admin

Leave A Comment

Copyright 2023 All Rights Reserved