Press release Sekretariat DPRD Barito Utara Klik di sini!
Setwan Barut – Muara Teweh, 08 Juni 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Pembahasan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Rapat pembahasan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.P bersama anggota DPRD serta dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Melalui diskusi rapat pembahasan teraebut menghasilkan kesimpulan antara lain DPRD dan Pemerintah Daerah menyetujui dua Raperda yaitu Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman dan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh untuk di fasilitasi ke Gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
-setwanbarut2026-
Copyright 2023 All Rights Reserved