PRESS :

Press release Sekretariat DPRD Barito Utara Klik di sini!

DPRD Barito Utara Teken MoU dengan Kanwil Kemenkum Kalteng, Perkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah

Setwan Barut – Palangka Raya, Dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah serta penguatan pembinaan hukum, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum.

Nota Kesepahaman ini tercatat dengan Nomor: 01/BA-DPRD/2026 dan Nomor: W.17.HH.04.05-5.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP yang bertindak untuk dan atas nama DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai Pihak Pertama, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, yang bertindak untuk dan atas nama Kanwil Kemenkum Kalteng sebagai Pihak Kedua.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan bahwa MoU ini menjadi landasan penting bagi kedua belah pihak untuk menjalin kerja sama strategis di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum di Kabupaten Barito Utara.

“Maksud dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai payung hukum bagi DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam melaksanakan kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut meliputi:

Fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah dan instrumen hukum lainnya,

Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),

Penyusunan naskah akademik,

Penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah,

Penyusunan rancangan peraturan/keputusan DPRD,

Penyusunan instrumen hukum lainnya,

Sosialisasi Propemperda, Raperda, serta instrumen hukum lainnya,

Pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara ke dalam JDIH Nasional.

Selain penandatanganan MoU, rombongan DPRD Kabupaten Barito Utara juga melakukan koordinasi dan konsultasi langsung dengan pihak Kanwil Kemenkum Kalteng guna memperkuat pemahaman terkait mekanisme kerja sama, serta memastikan pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Adapun tujuan utama dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas substansi, sinkronisasi, dan koordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah serta instrumen hukum lainnya di Kabupaten Barito Utara, sehingga regulasi yang dihasilkan semakin berkualitas, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kerja sama ini, DPRD Kabupaten Barito Utara berharap proses pembentukan peraturan daerah ke depan dapat lebih profesional, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Foto bersama DPRD Barito Utara setelah Teken MoU dengan Kanwil Kemenkum Kalteng, Perkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah (Palangka Raya, 27 Januari 2026)

Penulis : Henny

Foto : angler barito

Redaktur : D10N

POSTED BY
admin

Leave A Comment

Copyright 2023 All Rights Reserved