RDP berlangsung di pimpin Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M, bersama anggota DPRD Barito Utara, Pemkab Barut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda ini membahas kesiapan teknis dan logistik pelaksanaan PSU. Selain itu, dalam pertemuan ini juga ditekankan pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas selama proses pemungutan suara ulang.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara memastikan bahwa seluruh proses PSU akan diawasi secara ketat guna menghindari pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU dengan daftar pemilih PSU pasca putusan MK untuk TPS 01 Melayu Kec. Teweh Tengah dengan jumlah DPT 587, DPTb 4, DPK 5 dan TPS 04 Malawaken Kec. Teweh Baru dengan jumlah DPT 568, DPTb 0, DPK 6 yang akan di laksanakan pada hari sabtu tanggal 22 Maret 2025.
Yaser Arapat beserta jajaran pemerintah daerah menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan PSU yang transparan dan demokratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan,” ungkap Yaser.
Baca juga disini :
Kapolres dan Perwakilan Dandim 1013/Mtw menyatakan siap mendukung pelaksanaan PSU dan pengamanan di wilayah Barito Utara dengan mempersiapkan personil Polres Barito Utara, personil Kodim 1013/MTW dan tim gabungan dari Polda serta sarana dan prasarana pendukung guna mengamankan pelaksaan PSU.
Hasrat, S.Ag mewakili Anggota DPRD Barito Utara menyampaikan apresiasi untuk kesiapan dari KPU dan Bawaslu, pihak kepolisian dan TNI serta Dinas Kominfosandi. “Saya meminta dari Dinas Kominfo dan Persandian untuk mengadakan starlink di desa malawakaen untuk pemilih yang tidak membawa KTP bisa di lakukan pengecekan KTP secara online apabila jaringan internet ada di wilayah tersebut sehingga nantinya tidak ada kendala lagi seperti pemilihan sebelumnya,”ucap Hasrat.
Pimpinan Rapat Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M membacakan kesimpulan RDP yakni KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU paska putusan MK pada hari sabtu tanggal 22 maret 2025, Pemerintah Daerah dan pihak keamanan siap mendukung pelaksanaan PSU, Pemkab Barut telah menganggarkan dana hibah sesuai dengan permohonan KPU Barito Utara untuk pelaksanaan PSU.
“PSU nanti diharapkan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”harap Wakil Ketua II DPRD Barito Utara. (setwanbarut/2025)
Penulis : anglerbarito
Redaktur : Sudiyono
Foto : Alam
]]>Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, serta dihadiri oleh 12 anggota dewan dari berbagai komisi. Turut hadir dalam rapat ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Barito Utara, H. Gazali, S.Sos., M.AP, Ketua Koperasi Byna Mitra, Abdullah Rani, beserta pengurus koperasi, serta Pimpinan PT. AGU/DSN Regional Head DSN Kalimantan, Norman Putra.
Gazali menjelaskan bahwa Koperasi Byna Mitra telah bermitra dengan PT AGU dan PT DSN untuk mengelola lahan, mulai dari pemeliharaan hingga panen tandan buah segar (TBS) di wilayah kemitraan. Namun, Ketua Koperasi Byna Mitra, Abdullah Rani, menyoroti bahwa pola kemitraan ini justru merugikan petani.
Abdullah rani, selaku Ketua Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui menyampaikan hasil panen yang dilakukan PT AGU/DSN tidak maksimal karena ada buah yang tidak dipanen dan tidak dilakukan pemeliharaan serta perawatan karena kurangnya tenaga kerja dilapangan. “Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi koperasi dan petani karena hasil panen selalu mengalami penurunan,” ungkap Abdullah Rani.
Menanggapi hal ini, salah satu anggota DPRD, Hj. Neti Herawati, meminta PT AGU/DSN untuk memberikan fleksibilitas kepada pemilik lahan dalam mencari tenaga kerja sendiri guna mengatasi kekurangan tenaga kerja di lapangan.
Sementara itu, Norman Putra selaku Regional Head DSN Kalimantan menyatakan komitmen perusahaan untuk tetap menjaga kondisi kebun dan memperbaiki akses jalan poros serta jalan blok, dengan catatan bahwa jalan tersebut tidak digunakan oleh pihak lain.
Selanjutnya Anggota DPRD, Gun Sriwitanto menekankan bahwa kemitraan ini seharusnya saling menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota koperasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, pimpinan rapat H. Taufik Nugraha, S.Kom bersama anggota DPRD akan melakukan kunjungan lapangan guna melihat kondisi sebenarnya. Selain itu, evaluasi kemitraan akan dilakukan dalam enam bulan ke depan guna memastikan keberlanjutan kerja sama yang lebih adil dan menguntungkan semua pihak.agar dapat membangun hubungan kemitraan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan. (*setwanbarut/2025)
Penulis : Henny
Redaktur : Sudiyono
Foto : anglerbarito
]]>Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Gazali, S.Sos, M.AP dalam rapat tersebut menyampaikan rincian delapan misi pembangunan yang menjadi fondasi utama RPJPD. Selain itu, dilakukan penyelarasan 17 arah pembangunan yang disertai dengan 45 indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan jangka panjang di daerah ini. “Dengan indikator yang jelas, kita bisa memantau perkembangan dan memastikan semua rencana terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Dalam rapat yang berlangsung produktif ini, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan eksekutif dalam menyusun langkah-langkah strategis yang akan menjadi acuan pembangunan selama dua dekade mendatang. “Kesepakatan ini menjadi dasar kuat untuk memulai implementasi kebijakan yang membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Barito Utara,” kata Mery Rukaini.
Kesepakatan terhadap rancangan peraturan daerah dan dokumen RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pembangunan berkelanjutan yang mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*setwanbarut/2024)
Penulis : Henny
Redaktur : Sudiyono
Foto : anglerbarito/Halim
]]>Marsudi, Kepala Desa Panaen, menjelaskan bahwa permasalahan utama terletak pada adanya aktivitas perusahaan disekitar perbatasan yang berujung adanya konflik kepemilikan lahan oleh masyarakat di kedua desa dan beberapa kali pertemuan telah dilakukan mengenai batas desa, namun belum ada penegasan dari pihak Pemerintah Daerah.
Winardi, Camat Gunung Timang, menyampaikan bahwa permasalahan batas antar desa telah beberapa kali difasilitasi sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 “Dalam jangka waktu enam bulan, masalah ini akan dibawa ke Tim Tata Batas yang diketuai langsung oleh Bupati,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, menekankan pentingnya penyelesaian segera masalah tata batas untuk mencegah konflik antar warga, terutama mengingat potensi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut. “Masalah ini harus segera diselesaikan untuk menghindari gesekan antar warga dan memanfaatkan potensi sumber daya alam dengan maksimal,” tuturnya.
Karianto, SE yang memimpin rapat, memberikan masukan penting kepada kedua belah pihak. “Saya meminta agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi objek permasalahan. Selain itu, kedua belah pihak harus menerima apapun keputusan Pemerintah Daerah mengenai tata batas Desa Pelari dan Desa Panaen,” ujar Karianto, menekankan pentingnya kesepakatan dan kedamaian.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan mempercepat penegasan batas desa, demi menjaga keharmonisan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Barito Utara.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD dari Komisi III Surianor,SE menyampaikan permintaan kepada PT. Kimia Yasa untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir mengenai keamanan pelaksanaan kerja perusahaan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat setempat memahami langkah-langkah yang diambil perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan dan menjaga keselamatan.
Menanggapi permintaan tersebut, PT. Kimia Yasa menyatakan komitmennya untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Perusahaan akan memberikan informasi terkait langkah-langkah yang diambil untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh General Manager Kalimantan Region Medco Energi Bangkanai, Luki Tjahjadi. Beliau menegaskan komitmen perusahaan untuk beroperasi dengan aman dan bertanggung jawab, serta terus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. “Kami berkomitmen untuk beroperasi dengan standar keselamatan tertinggi dan bertanggung jawab. Kami juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Luki Tjahjadi.
Wakil ketua DPRD mengharapkan Rapat ini dapat memperkuat koordinasi antara perusahaan dan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kegiatan operasional dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan lingkungan sekitar.
Dalam rapat tersebut, tokoh masyarakat Aslianto menyampaikan keluhan warga Desa Muara Inu yang telah hampir satu tahun tidak bisa menggunakan jaringan telekomunikasi dan internet. Masalah ini sangat mempengaruhi aktivitas dari sektor ekonomi, sekolah, informasi dan komunikasi dari luar desa Muara Inu.
Kepala Desa Hernedi juga menambahkan bahwa masyarakat sangat berharap mendapatkan jaringan internet yang lebih baik untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi di desa tersebut.
Anggota DPRD Hasrat S. Ag mengharapkan agar pihak PT. XL segera menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat Muara Inu.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan PT. XL Agung Benyardi mengatakan bahwa tower tidak bisa berfungsi optimal karena alat-alatnya terendam banjir. Namun, mereka berjanji akan segera memperbaikinya pada bulan Juni.
Sementara itu kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, H. Mochamad Ikhsan, AKS menekankan pentingnya peningkatan kualitas jaringan oleh PT. XL agar kebutuhan sinyal masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Wakil Ketua I DPRD H. Parmana Setiawan, ST mengucapkan terima kasih kepada PT. XL yang telah merespon keinginan masyarakat di Desa Muara Inu Kecamatan Lahei. Beliau juga berharap PT. XL dapat terus meningkatkan kualitas jaringannya demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki layanan internet di Desa Muara Inu dan memperkuat koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan telekomunikasi.
Penulis : Henny
Redaktur : Sudiyono
Foto : angler barito
]]>RDP di pimpin Ketua DPRD, Ir. Hj.Mery Rukaini, M.IP, di dampingi Wakil Ketua I, H.Parmana Setiawan, ST, Anggota DPRD serta di hadiri Staf Ahli Bupati, drg. Dwi Agus Setijowati, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ruyanto,S.Sos, Direktur RSUD Muara Teweh, dr.Tiur Maida, Sekretaris BKPSDM, Ira Akhmadi, SE, Kepala Kantor Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmadi Zainuddin dan Kepala Puskesmas se-Barito Utara.
Dalam sambutan pembukaan rapat Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj Mery Rukaini M. IP menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dalam rangka merespon banyaknya laporan masyarakat kepada DPRD melalui telpon dan WhatsApp, yang mengeluhkan layanan kesehatan se-barito utara baik pada rumah sakit, puskesmas maupun pustu.
Ketua Komisi III DPRD, DR.H.Tajeri, SE, MM, SH, MH memberikan masukan kepada RSUD Muara Teweh mulai dari fasilitas kebersihan toilet, AC dan sampah , serta ketegasan aturan yang sudah berjalan untuk jam besuk pasien dan jumlah keluarga yang menunggu pasien di RSUD Muara Teweh.” Saya meminta Direktur mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk Dokter spesialis Paru di RSUD Muara Teweh,”ucap Tajeri.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPRD, Hasrat, S.Ag menambahkan, meminta kepada Dinas Kesehatan untuk pro aktif jemput bola turun langsung ke desa-desa, kelurahan dan kecamatan menyampaikan langsung daftar nama-nama yang di tanggung oleh pemerintah daerah untuk di cek kembali daftar nama yang masih aktif atau tidak, sehingga nantinya masyarakat yang dari desa tidak bingung saat ingin berobat ke RSUD Muara Teweh bahwa BPJS yang sudah mereka buat tidak aktif lagi,”ungkap hasrat.
Menanggapi terkait kepesertaan masyarakat barito utara pada program Jaminan kesehatan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Acmad Zainuddin menerangkan dari jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara 159.732 Jiwa sekitar 98% sudah terdaftar, per 1 mei 2024 yang aktif sekitar 60%-61% namun per 1 juni 2024 ada penambahan peserta yang di daftarkan pemerintah daerah dengan persentase 76%-77% atau sekitar 124.000 jiwa yang aktif. “Pemerintah Daerah bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD dan Dinas Dukcapil, apabila ada masyarakat yang tidak memiliki BPJS tidak perlu menunggu lama selama NIK KTP terdaftar di Dinas Dukcapil dan bisa langsung di daftarkan dan aktif sehingga bisa mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan,”ungkap Achmad Zainuddin.
Direktur RSUD Muara Teweh, dr.Tiur Maida mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya anggota DPRD Barito Utara yang selalu memberikan respon positif kepada RSUD Muara Teweh. “Dengan adanya RDP ini saya bersama team RSUD Muara Teweh akan terus berbenah terkait kekurangan dan pelayanan di RSUD Muara Teweh,”kata Tiur.
Dalam RDP masing-masing menyampaikan, mendengarkan pendapat, saran dan masukan serta tanya jawab, dalam rapat rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan 11 kesimpulan yang merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui peningkatan penyediaan sarana dan prasarakan, sosialisasi dan pembenahan prosedur pelayanan kesehatan, penyediaan tenaga medis, serta dukungan anggaran yang memadai sudah kita sepakati bersama,”kata Ir. Hj.Mery Rukaini, M.IP.
Penulis : angler barito
Redaktur : Sudiyono
Foto : Alam
]]>