Dalam rapat tersebut, dua poin utama berhasil disepakati. Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016. Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (*setwanbarut2024)
Redaktur : Sudiyono
Foto : Irma
]]>Marsudi, Kepala Desa Panaen, menjelaskan bahwa permasalahan utama terletak pada adanya aktivitas perusahaan disekitar perbatasan yang berujung adanya konflik kepemilikan lahan oleh masyarakat di kedua desa dan beberapa kali pertemuan telah dilakukan mengenai batas desa, namun belum ada penegasan dari pihak Pemerintah Daerah.
Winardi, Camat Gunung Timang, menyampaikan bahwa permasalahan batas antar desa telah beberapa kali difasilitasi sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 “Dalam jangka waktu enam bulan, masalah ini akan dibawa ke Tim Tata Batas yang diketuai langsung oleh Bupati,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, menekankan pentingnya penyelesaian segera masalah tata batas untuk mencegah konflik antar warga, terutama mengingat potensi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut. “Masalah ini harus segera diselesaikan untuk menghindari gesekan antar warga dan memanfaatkan potensi sumber daya alam dengan maksimal,” tuturnya.
Karianto, SE yang memimpin rapat, memberikan masukan penting kepada kedua belah pihak. “Saya meminta agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi objek permasalahan. Selain itu, kedua belah pihak harus menerima apapun keputusan Pemerintah Daerah mengenai tata batas Desa Pelari dan Desa Panaen,” ujar Karianto, menekankan pentingnya kesepakatan dan kedamaian.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan mempercepat penegasan batas desa, demi menjaga keharmonisan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Barito Utara.
Dalam rapat tersebut perwakilan masyarakat, Junaidi, menyampaikan keluhannya terkait lahan yang telah diukur namun hingga kini belum menerima tali asih. “Kami merasa diabaikan, lahan sudah diukur tapi belum ada kejelasan soal tali asih,” ungkapnya dengan nada penuh harap.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Lemo II, Elly Sukaisih, mengusulkan pembentukan Tim Pembebasan Lahan. “Tim ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan. Kami juga meminta agar setiap kegiatan pengukuran lahan oleh PT. SMM dikoordinasikan dengan pemerintah desa Lemo I dan Lemo II,” jelasnya.
Usulan ini disambut baik oleh berbagai pihak yang hadir dalam rapat tersebut. Elly menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan tidak ada masalah kepemilikan yang tumpang tindih di masa depan.
Perwakilan dari PT. SMM, yang juga hadir dalam rapat akan menyampaikan masalah tali asih yang telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat kepada manajemen pusat. “Kami akan segera membawa masalah ini ke manajemen pusat agar tali asih lahan yang sudah diukur dan tali asih tanam tumbuh masyarakat bisa segera diselesaikan,” ujar perwakilan PT. SMM.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak, terutama masyarakat yang lahannya terkena pembebasan. H.Parmana Setiawan, ST sebagai pemimpin rapat menutup pertemuan dan akan terus memantau perkembangan masalah ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tutupnya.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD dari Komisi III Surianor,SE menyampaikan permintaan kepada PT. Kimia Yasa untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir mengenai keamanan pelaksanaan kerja perusahaan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat setempat memahami langkah-langkah yang diambil perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan dan menjaga keselamatan.
Menanggapi permintaan tersebut, PT. Kimia Yasa menyatakan komitmennya untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Perusahaan akan memberikan informasi terkait langkah-langkah yang diambil untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh General Manager Kalimantan Region Medco Energi Bangkanai, Luki Tjahjadi. Beliau menegaskan komitmen perusahaan untuk beroperasi dengan aman dan bertanggung jawab, serta terus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. “Kami berkomitmen untuk beroperasi dengan standar keselamatan tertinggi dan bertanggung jawab. Kami juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Luki Tjahjadi.
Wakil ketua DPRD mengharapkan Rapat ini dapat memperkuat koordinasi antara perusahaan dan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kegiatan operasional dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan lingkungan sekitar.
Dalam rapat tersebut, tokoh masyarakat Aslianto menyampaikan keluhan warga Desa Muara Inu yang telah hampir satu tahun tidak bisa menggunakan jaringan telekomunikasi dan internet. Masalah ini sangat mempengaruhi aktivitas dari sektor ekonomi, sekolah, informasi dan komunikasi dari luar desa Muara Inu.
Kepala Desa Hernedi juga menambahkan bahwa masyarakat sangat berharap mendapatkan jaringan internet yang lebih baik untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi di desa tersebut.
Anggota DPRD Hasrat S. Ag mengharapkan agar pihak PT. XL segera menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat Muara Inu.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan PT. XL Agung Benyardi mengatakan bahwa tower tidak bisa berfungsi optimal karena alat-alatnya terendam banjir. Namun, mereka berjanji akan segera memperbaikinya pada bulan Juni.
Sementara itu kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, H. Mochamad Ikhsan, AKS menekankan pentingnya peningkatan kualitas jaringan oleh PT. XL agar kebutuhan sinyal masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Wakil Ketua I DPRD H. Parmana Setiawan, ST mengucapkan terima kasih kepada PT. XL yang telah merespon keinginan masyarakat di Desa Muara Inu Kecamatan Lahei. Beliau juga berharap PT. XL dapat terus meningkatkan kualitas jaringannya demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki layanan internet di Desa Muara Inu dan memperkuat koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan telekomunikasi.
Penulis : Henny
Redaktur : Sudiyono
Foto : angler barito
]]>