Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, serta didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M, berlangsung dengan khidmat dihadiri Pj. Bupati Drs. Muhlis, jajaran FKPD, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan para tamu undangan.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati menyerahkan dokumen jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada Ketua DPRD, sebagai wujud komitmen bersama dalam penyusunan APBD yang tepat sasaran dan pro-rakyat.
“Atas nama Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, unsur FKPD, Pejabat Eselon II, dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat paripurna hari ini,” ucap Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan dokumen serta foto bersama, menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien di Kabupaten Barito Utara.
Penulis : Irma
Redaktur : Sudiyono
Foto : anglerbarito
Dalam sambutannya, Ir. Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 19 dari 25 anggota DPRD, sementara 5 lainnya izin dan 1 anggota berhalangan karena sakit. Berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan dengan agenda penetapan pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD, Drs. Edwin Tuah, kemudian membacakan Surat Keputusan dari pimpinan partai politik yang telah diterima oleh DPRD. Pertama, Dewan Pimpinan Partai Demokrat menetapkan Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP sebagai Ketua DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan H. Benny Siswanto, S.Sos sebagai salah satu pimpinan DPRD dari PKB. Terakhir, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P.,M.M sebagai pimpinan dari PDIP.
Ir. Hj. Mery Rukaini menyebut bahwa hasil penetapan ini akan segera diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses peresmian pengangkatan, sesuai dengan prosedur administrasi yang meliputi surat keputusan DPRD dan berita acara penetapan.
Setelah penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD, rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Irda Muslimin, S.Sos, M.IP.
Penetapan ini menjadi langkah awal penting dalam perjalanan politik DPRD Barito Utara, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam periode 2024-2029 mendatang.(*setwanbarut/2024)
Penulis : anglerbarito
Redaktur : Sudiyono
Foto : Alam/HN
]]>Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya. Hadir pula Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, anggota DPRD, serta unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.
Pimpinan rapat kemudian mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyerahkan tanggapan mereka terhadap pidato Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara. Selanjutnya, dilakukan penyerahan dokumen Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dari Pimpinan DPRD kepada pemerintah daerah yang diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah.
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara APBD TA. 2023.
Agenda utama rapat ini yang penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Parmana Setiawan, ST, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Barito Utara.
Hadir pula Pj. Bupati Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs. Edwin Tuah, memulai rapat dengan membacakan surat masuk terkait pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat oleh Pj. Bupati Barito Utara kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.
Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kerjasama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh kepada publik, serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.