Rombongan DPRD Barito Selatan disambut oleh Plt. Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, S.STP, M.Ec.Dev, bersama Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Isna Wardana, SE, M.AB, serta Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti, SE. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat saling belajar dan berbagi pengalaman antar lembaga legislatif daerah.
Plt. Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menyampaikan bahwa penerapan Perpres 72 Tahun 2025 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar DPRD kabupaten/ kota dalam memahami serta mengimplementasikan peraturan tersebut secara efektif dan efisien.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sehingga kita bisa saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menyikapi pelaksanaan Perpres,”ungkap Sudiyono.
Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. H. M. Farid Yusran, M.M., dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat serta informasi yang telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Barito Utara.
“Kami sangat menghargai keterbukaan dan penjelasan yang diberikan. Semoga melalui kunjungan ini kita bisa bersama-sama meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Farid.
Penulis : Henny
Foto : anglerbarito
Redaktur : D10N
Anggota DPRD HSU, H. Faturrahim A. Menyampaikan ucapan terima kasih sudah diterima dengan baik, dan menyampaikan maksud dan tujuan dari kunker ke DPRD Kabupaten Barito Utara ini adalah konsultasi dan sharing informasi tentang evaluasi dan penilaian atas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024.
Selama kunjungan, kedua belah pihak melakukan diskusi mengenai berbagai informasi tentang evaluasi dan penilaian atas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024.
Plt. Sekwan Barito Utara, Sudiyono menyampaikan bahwa Bupati Barito Utara Belum menyampaikan Laporan kinerja Pertanggungjawaban (LkPJ) tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara, karena masih dalam proses penyusunan. Berdasarkan Undang-undang No 23 tahun 2014 Bupati akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, ” Ungkap Sudiyono.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik di tahun 2025 dalam memperkuat hubungan antara DPRD Kabupaten HSU dan DPRD Barito Utara. Pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan kerjasama yang dilakukan melalui kunjungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut diterima oleh Hanida Rachmah, S.Pi, M.M selaku Kasubbag Fasilitasi Penganggaran, didampingi oleh Irda Muslimin, S.Sos, M.IP selaku Kasubbag Fasilitasi Pengawasan dan Cici Miliyanti, A.Md sebagai Verifikator Keuangan. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait tata kelola keuangan, terutama dalam hal penyusunan dan pelaporan SPJ sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hanida menyambut baik kedatangan anggota DPRD Kabupaten Tabalong dan menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan momen penting untuk saling belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan kunker dari DPRD Tabalong, ini adalah kesempatan bagi kami untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, terutama dalam hal penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Jurni, S.E Wakil Ketua DPRD Tabalong menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang tata cara pelaporan keuangan yang efektif dan efisien. “Kami berharap dapat mengambil banyak pelajaran dari Sekretariat DPRD ini, terutama dalam hal penerapan SPJ 30% untuk penginapan, sehingga kami dapat menerapkannya dengan baik di daerah kami,” kata Jurni.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara DPRD dan sekretariatnya di berbagai daerah, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Delegasi Barito Utara diterima oleh Eko Wulandanu, Kasub Direktorat Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepegawaian, Dirjen Otda Kemendagri, di Gedung H Lantai 14 Kemendagri. Pertemuan ini membahas beberapa poin penting yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, antara lain:
Dalam pertemuan tersebut, Eko Wulandanu menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri agar penanganan masalah tenaga non-ASN diformulasikan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemendagri, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pemerintah Daerah. Eko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu pengaturan lebih teknis dari Kemenpan RB terkait implementasi peraturan tersebut.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPRD Barito Utara bersama Wakil Ketua II sepakat untuk melakukan langkah koordinasi dan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Tujuannya adalah untuk menyikapi dan mencari solusi terbaik bagi nasib tenaga non-ASN di Barito Utara, sembari menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Sumber: setwan.baritoutarakab.go.id
D10N. Setwanbarut/2025.
]]>Rombongan DPRD Barito Kuala dipimpin oleh Ketua Komisi III, M. Zamruni, S.Sos, bersama dengan 11 anggota DPRD lainnya. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari dan memahami lebih dalam mengenai mekanisme dan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Barito Utara terhadap program perluasan lahan pertanian yang tengah berjalan.
Murah Yatini menyambut baik kunjungan ini dan mengungkapkan harapannya agar studi komparatif ini dapat memberikan manfaat dan wawasan baru bagi kedua belah pihak. “Kami sangat menghargai kunjungan dari DPRD Barito Kuala ini. Semoga melalui diskusi dan pertukaran informasi, kita dapat saling belajar dan memperkuat pengawasan program perluasan lahan pertanian di masing-masing daerah,” ujar Murah.
Hendra SST , menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman dan menemukan solusi bersama atas tantangan yang dihadapi dalam program perluasan lahan pertanian. “Kolaborasi dan diskusi seperti ini sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pengawasan dan pelaksanaan program,” kata Hendra.
Zamruni, S.Sos, berharap dapat mengikuti jejak keberhasilan Barito Utara dalam hasil pertanian di Barito Kuala. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberi kami wawasan dan strategi yang bisa diterapkan di Barito Kuala untuk meningkatkan hasil pertanian kami,” ungkap Zamruni.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor pertanian di kedua kabupaten.
Delegasi yang berjumlah 20 orang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini. M. IP dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR. Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan ini, Ir. Hj Mery Rukaini M. IP menguraikan maksud kunjungan kerja guna mendapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA atau BAPPERIDA serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah mampu memberikan sumbangsing yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumberdaya yang efisien.
Dalam sambutannya DR. Sri Nuriyanti, MA mengapresiasi kunjungan DPRD Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERIDA. serta mengingatkan untuk segera pembentukan perda dengan terbitnya permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.
Diakhir diskusi Ketua DPRD menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja, “kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Penulis/Foto : D10N
]]>Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Subbagian Fasilitasi Penganggaran, Hanida Rachmah, S.Pi., MM, dan Kepala Subbagian Fasilitasi Pengawasan, Irda Muslimin, S.Sos., M.IP., yang bersemangat dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Dalam pertemuan tersebut, Drs. H. Gumer menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik, sementara anggota DPRD lainnya turut memberikan kontribusi gagasan yang segar dan progresif. Dengan menggandeng pemanfaatan media sosial, mereka berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan informasi yang lebih cepat dan akurat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar-daerah dalam hal pengelolaan informasi publik. Semangat untuk terus berinovasi dalam upaya melayani masyarakat menjadi landasan yang diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah. (*HN/Setwan Barut)
]]>Rombongan DPRD HSU terdiri dari tujuh anggota DPRD yang di pimpin Wakil Ketua DPRD HSU, Mawardi, SH,MM diterima dengan penuh keramahan oleh Sekretaris DPRD Barito Utara, Drs. Edwin tuah, Hotni Ida Nababan. Kunker ini menjadi momentum penting untuk Informasi Mekanisme Penyampaian Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Mawardi, SH, MM menyampaikan pentingnya Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepala (EPPD) terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah laporan atas penyeleggaraan Pemerintah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang di sampaikan oleh Kepala daerah kepada Pemerintah.
Sekretaris DPRD Barito Utara, Drs. Edwin tuah, menyambut baik kunjungan kerja DPRD HSU bahwa sinergi antar DPRD sangat baik untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Semoga sharing informasi ini nantinya dapat meningkatkan pencapaian Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah baik DPRD HSU dan DPRD Kabupaten Barito Utara,”tutup Edwin Tuah. (Irma)
]]>